![Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/41578-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Narator juga terdengar sempat mengutip pengakuan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, termasuk soal adanya ancaman dengan memakai pistol.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi valid mengenai penahanan Putri. Istri Sambo tersebut memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi sampai sekarang belum ditahan.
Kepala Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Putri belum ditahan salah satunya karena yang bersangkutan memiliki anak kecil.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," terang Agung, Kamis (1/9/2022).
Terkait dengan alasan kemanusiaan ini juga pernah ditanggapi oleh Kapolri. Sigit menilai keputusan menahan Putri atau tidak adalah hak penyidik, tetapi seharusnya SOP yang sama berlaku juga untuk kasus-kasus pidana berikutnya.
Sehingga saat ini Putri hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu. Pihak kepolisian juga telah meminta Imigrasi untuk mencekal Putri bepergian ke luar negeri.
Kesimpulan
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa video Putri Candrawathi sudah ditahan adalah tidak benar alias hoaks.
Faktanya sampai saat ini Putri masih belum ditahan karena alasan kemanusiaan dan status ini terus menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Baca Juga: AII Minta Kejaksaan Lakukan Penyelidikan Lanjutan Memperkuat Alat Bukti di Kasus Brigadir J