Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan

Rabu, 28 September 2022 | 07:57 WIB
Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah, Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum secara virtual, Sabtu (27/8/2022).[ Bidikan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid menilai kejaksaan perlu melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Hal itu karena berkas perkara kasus ini bolak-balik dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian.

"Perlunya penyidikan lanjutan di dalam perkara pembunuhan Yoshua (Brigadir J) oleh kejaksaan bukan oleh kepolisian," kata Usman dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2022).

Menurut dia, bolak-baliknya berkas perkara pembunuhan Brigadir J sebagai tanda lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polri.

"Menunjukkan lemahnya alat bukti, lemahnya pembuktian termasuk dari segi rekonstruksi, secara proses tadi tidak melibatkan partisipasi korban," kata Usman.

"Padahal ada hak-hak korban di dalam konteks pembunuhan seperti ini, itu harus dilibatkan dalam proses pengusutan, setidaknya melalui kuasa hukumnya," sambungnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai meneliti berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencananya, Kejagung akan mengumumkan hasil pemeriksaan berkas tersebut pada Rabu (28/9/2022) ini.

"Semoga, Rabu sudah ada pengumuman atas kasus tersebut. Rabu siang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana kepada wartawan, Senin (26/9/2022) lalu.

Ketut menyebut, batas penelitian kasus tersebut jatuh pada Kamis (29/9/2022). Kejagung menargetkan pengumuman berkas perkara Ferdy Sambo dkk pada pekan ini.

Baca Juga: Amnesty Internasional: Jadi Extra Judicial Killing, Pembunuhan Brigadir J Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis ya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI