IGCN dan B20 Integrity & Compliance Task Force Dorong Aksi Kolektif Berantas Korupsi di Sektor Agribisnis

Selasa, 27 September 2022 | 21:51 WIB
IGCN dan B20 Integrity & Compliance Task Force Dorong Aksi Kolektif Berantas Korupsi di Sektor Agribisnis
Dialog Kebijakan Publik-Swasta Tingkat Tinggi Dalam Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas secara virtual (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Global Compact Network (IGCN) dan B20 Integrity & Compliance Task Force mendorong kolaborasi publik dan pihak swasta khususnya korporasi untuk memberantas korupsi.

Direktur Eksekutif IGCN, Josephine Satyono menyebut pentingnya gerakan aksi kolektif anti korupsi.

"Mengidentifikasi tantangan dalam memberantas korupsi di sektor publik dan sektor swasta, Mempromosikan transparansi dan good governance, serta untuk mengadvokasi pentingnya aksi kolektif inklusif yang melibatkan para pembuat keputusan di sektor publik dan swasta," kata Josephine dalam dialog bertajuk Dialog Kebijakan Publik-Swasta Tingkat Tinggi Dalam Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas secara virtual, Selasa (27/9/2022).

Josephine menyebut bahwa telah terjadi dua diskusi kelompok pada Juli dan Agustus 2022 yang berhasil mengidentifikasi indikator korupsi terutama di sektor agribisnis. Temuan utama dari diskusi tersebut adalah kurangnya integritas dan konflik kepentingan. Lalu sistem pelaporan yang tidak efektif dan kurangnya upaya tindak lanjut, lemahnya data dan kebijakan yang tidak konsisten serta tumpang tindih.

Baca Juga: Tanggapi OTT Hakim Agung, Mahfud MD: Mereka Selalu Berdalil Bahwa Hakim itu Merdeka

"Untuk itu, diskusi tersebut juga menyepakati perlunya aksi kolektif dari berbagai pihak, mengingat korupsi adalah permasalahan sistemik yang melibatkan banyak pemangku kepentingan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua B20 Indonesia Integrity & Compliance Task Force, Haryanto T Budiman mengingatkan pentingnya aksi kolektif tersebut. Aksi kolektif yakni melibatkan pihak multilateral dan multi pihak, karena tidak ada satupun negara, korporasi atau industri bisa mencapai target anti korupsinya dengan upaya sendiri.

"Setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk memberantas korupsi, serta sekaligus ikut menjadi bagian dari solusi anti korupsi," tuturnya.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nanggolan juga sempat berbicara sejauh mana implementasi kebijakan anti-korupsi di Indonesia. Menurutnya, saat ini sudah ada perbaikan pada sistem digitalisasi dan transparansi pada sistem pelacakan di
Pelabuhan. Akan tetapi, ia tidak menampik masih banyak tantangan yang mesti dihadapi.

"Namun, tantangan masih terjadi pada sistem tata niaga impor pangan, sistem procurement pemerintah, dan sektor perizinan yang masih perlu terus disempurnakan," ungkap Pahala.

Baca Juga: KPK Siapkan Langkah Preventif Mencegah Praktik Suap di Mahkamah Agung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI