Dugaan Kekerasan Seksual Putri Chandrawathi, LPSK: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo Cs, Jadi Tak Terpengaruh

Selasa, 27 September 2022 | 19:49 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Putri Chandrawathi, LPSK: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo Cs, Jadi Tak Terpengaruh
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyatakan lembaganya tidak terjebak dalam dugaan kekerasan seksual yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Lantaran, kata Partogi, pihaknya tidak akrab dengan jaringan Ferdy Sambo Cs yang menjadi pelaku pembunuhan Brigadir J. 

Dugaan kekerasan seksual itu awalnya disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, namun belakangan berubah menjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai informasi dari pihak yang berwenang. Kalaupun kemudian LPSK tidak terpengaruh oleh skenario kasus ini mungkin karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku, jadi kami tidak terpengaruh," kata Partogi dalam diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Hingga akhirnya, kata Partogi, LPSK dalam putusannya menolak memberikan perlindungan kepada Putri yang disebut sebagai terduga korban kekerasan seksual karena ditemukannya sejumlah kejanggalan.

Baca Juga: Kepada LPSK, Bharada E Sempat Nyatakan Dirinya Seolah Tak Dapat Dipidana

Kejanggalan yang ditemukan LPSK, kata Partogi, tidak ditemukannya relasi kuasa antara korban dengan Brigadir J yang disebut terduga pelaku.

"Di peristiwa itu dalam relasi kuasa nggak bisa dijelaskan, karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo), suami PC (Putri), artinya relasi kuasanya lebih dimiliki PC dibanding Brigadir J," ungkap Partogi

Selanjutnya, setelah dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi, kata Partogi, Putri masih sempat bertanya kepada Bripka Ricky Rijal (RR) keberadaan Brigadir J.

"Pasca peristiwa, di rekonstruksi PC tanya kepada RR dimana Yosua, kemudian RR bawa Yosua menghadap ke PC.  Agak unik menurut kami untuk memahami ada peristiwa kekerasan seksual dimana korban tidak mengalami trauma terhadap  pelakunya,"ucapnya

"Sementara korban sebagai  pemilik rumah masih serumah dengan  pelaku. Kok bisa korban yang  berkuasa pemilik rumah masih bisa serumah sama pelaku masih tanya soal pelakunya masih ngobrol sama pelakunya,"imbuhnya 

Baca Juga: Melihat Ada Kejanggalan, LPSK Sebut Sejak Awal Polisi Tak Ada Inisiatif untuk Ungkap Kematian Brigadir J

Ketika dilakukan proses asesmen sebanyak dua kali untuk memberikan perlindungan, Putri  tidak memberikan keterangan, hingga akhirnya LPSK menyatakan menolak permohonannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI