Bagaimana kasusnya jika seseorang itu lupa? Ia mimpi basah, keluar mani tapi lupa, kemudian sholat dan membaca Al Quran bahkan berpuasa.
Maka sholat dan membaca Al Qurannya tidak sah. Sebab syarat melakukan dua amalan itu harus dalam keadaan suci.
Jadi ketika ingat, ia wajib bersuci dahulu dengan mandi wajib. Kemudian meng-qadha sholatnya dan mengulang membaca Al Quran. Meskipun pahala niat baca Al Quran yang pertama tidak digugurkan.
Lalu bagaimana dengan puasa? Bersetubuh atau berhubungan intim sebenarnya tidak membatalkan puasa, sehingga dapat dilanjutkan.
"Puasanya sah. Bahkan kok mimpi basah, sengaja dia ketika sahur berhubungan suami istri belum sempat mandi lalu adzan subuh, lanjutkan puasamu. Belum mandi, ya gak apa," Buya Yahya menegaskan.