'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'

Selasa, 27 September 2022 | 18:40 WIB
'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi adalah pelapor yang paling unik.

Putri Candrawathi memang sempat meminta perlindungan LPSK sebagai korban pelecehan seksual di awal kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Ya kami kan banyak menerima permohonan perlindungan korban kekerasan seksual, baik mereka yang seperti kita maupun yang berkebutuhan khusus, dan dari tindak lanjut pada para pemohon semuanya merespons LPSK," ujar  Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam perbincangan di Kompas Malam Kompas TV.

Hal unik menurut Edwin adalah Putri Candrawathi yang meminta perlindungan malah tak merespons dengan baik LPSK.

Baca Juga: Ariel NOAH Telanjang Dada Diledek Mirip Ferdy Sambo, Warganet : Idaman Emak-emak

"Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan artinya sebagai orang yang membutuhkan bantuan LPSK kok tidak responsif tidak merespons dan tidak antusias," kata Edwin.

Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)

Lebih lanjut Edwin menyebutkan bahwa Putri Candrawathi hanyalah korban palsu kasus kekerasan seksual.

"Bisa kita lihat peristiwa yang awalnya disebut sebagai pelecehan seksual itu di Duren Tiga, itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh kepolisian oleh Bareskrim," ujar Edwin.

"Itu menunjukkan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," imbuhnya.

Edwin menyebutkan bahwa pihak LPSK sebenarnya sudah merasa curiga di pelaporan awal Putri Candrawathi.

Baca Juga: Unik! Pernikahan Anak Pejabat Ini bak Pesta Pasar Rakyat, Tamu Undangan Bebas Bungkus Sayuran dan Buah

Menurut Edwin, ada banyak kejanggalan yang tidak lazim dari laporan yang diberikan oleh istri dari Ferdy Sambo tersebut.

"Ada banyak catatan yang kami punya secara materil tentu saja misalnya yang terjadi ketika ada korban kekerasan seksal, itu korban pelakunya adalah pelaku yang memiliki relasi kuasa, lebih dominan ketimbang korban sementara pelaku bawahan suami yang seorang jenderal," kata Edwin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Mapolsek Ciracas, Selasa (1/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Mapolsek Ciracas, Selasa (1/9/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

"Posisi hirarki relasi kuasa dimiliki ibu PC," imbuhnya.

Poin janggal lainnya menurut Edwin adalah tempat kekerasan seksual yang disebut Putri Candrawathi di mana mana tempat milik korban dengan banyaknya saksi.

"Umumnya pelaku memastikan tidak ada saksi, sementara tempatnya ini kan tempat milik korban kemudian masih ada orang lain di Duren Tiga maupun Magelang," ungkap Edwin.

"Jadi suatu hal yang luar biasa juga kalau itu [pelecehan terhadap PC] terjadi," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI