Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyebaran Tabloid di Masjid, Respons Anies: Hahaha...

Selasa, 27 September 2022 | 18:33 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Penyebaran Tabloid di Masjid, Respons Anies: Hahaha...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI oleh Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD). Pelaporan ini berkaitan dengan adanya relawan P-24 di Kota Malang yang menyebar tabloid tentang prestasinya di Masjid.

Merespons pelaporan itu, Anies hanya tertawa. Ia bahkan mengaku belum mengetahui ada pihak yang melaporkan dirinya ke Bawaslu.

"Hahaha. Memang ada laporan itu?" ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Ditanya lebih lanjut, Anies enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyatakan hanya ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya di Jakarta sampai 16 Oktober mendatang.

Baca Juga: Kasus Tabloid yang Beredar di Masjid Terus Bergulir, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

"Saya ngurusin Jakarta dulu deh. Belum ngurusin yang lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Bawaslu RI.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9).

Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

Baca Juga: Gegara Ulah Relawan Sebar Tabloid di Masjid, Anies Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI