Singkirkan Rekan Separtai, Eks Wakapolri Adang Daradjatun Resmi Jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 18:24 WIB
Singkirkan Rekan Separtai, Eks Wakapolri Adang Daradjatun Resmi Jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR
Anggota Komisi III Adang Daradjatun. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama menjadi pejabat publik Adang Daradjatun hanya tercatat 5 kali mempunyai LHKPN, dimulai dari tahun 2002, 2005, 2007, 2009 dan 2013. Terjadi peningkatan drastis total kekayaan tahun 2002 ke tahun 2005, tahun dimana Adang Daradjatun menjabat sebagai Wakapolri dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahun 2002 total harta kekayaannya Rp. 9.336.936.618 dan 266.200 USD
  • Tahun 2005 total harta kekayaannya Rp. 17.785.884.099 dan 170.930 USD
  • Tahun 2007 total harta kekayaannya Rp. 17.399.839.681 dan 42.592 USD
  • Tahun 2009 total harta kekayaannya Rp. 18.220.394.217 dan 13.500 USD
  • Tahun 2013 total harta kekayaannya Rp. 11.661.198.519 dan 48.500 USD

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI