Suara.com - Adang Daradjatun resmi menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia menggantikan rekan satu partainya, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi sebagai Ketua MKD DPR.
Menurut Aboe Bakar, Adang sebagai mantan Wakapolri Komjen (Purn) sangat memahami proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut pelanggaran anggota DPR. Ia bahkan meyakini Adang bisa meneruskan posisinya sebagai Ketua MKD DPR lebih baik lagi ke depannya.
Simak profil dan harta kekayaan Adang Daradjatum yang baru diangkat jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berikut ini.
Profil Adang Daradjatun
Baca Juga: Diusulkan PKS, MKD Rotasi Posisi Ketua dari Aboe Bakar Kini Dijabat Adang Daradjatun
Adang Daradjatun lahir di Bogor, 13 Mei 1949 yang berarti kini berusia 73 tahun. Ia pensiun dari kepolisian pada usia 57 tahun dari puncak kariernya sebagai Wakapolri. Selama bertugas selama 35 tahun hingga menjadi jenderal, Adang dikenal sebagai seorang perwira yang santun, pendiam, bersih dan pandai bernyanyi.
Karier Adang Daradjatun dimulai sebagai Inspektur, Ajudan Panglima ABRI saat berusia 27 tahun, Kapolsek Kebayoran Lama, Kepala Sub Analisa dan Evaluasi Asisten Perencanaan di Polda Metro Jaya, Kepala Satuan Pengamanan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, hingga Kapolda Jawa Barat.
Pada tahun 2000, Adang dilantik sebagai Kapolda Jawa Barat. Empat tahun kemudian, kariernya makin naik saat menjadi Wakpolri pada tahun 2004 yang dijalaninya hingga pensiun pada 2006.
Setelah pensiun, Adang digadang-gadang maju jadi calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2007 dengan dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpasangan dengan Dani Anwar. Sayangnya, perjuangan Adang-Dani Anwar kandas.
Namun sejak saat itu, Adang aktif di PKS. Kemudian pada Pemilu 2009, Adang terpilih sebagai anggota DPR RI yang menjabat sampai 2014. Pada pemilu berikutnya, Adang yang berusia 65 tahun mengabdi kembali sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Baca Juga: IPW Minta Polri Dalami Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra, Sugeng Bilang Begini Didepan MKD
Harta Kekayaan Adang Daradjatun
Selama menjadi pejabat publik Adang Daradjatun hanya tercatat 5 kali mempunyai LHKPN, dimulai dari tahun 2002, 2005, 2007, 2009 dan 2013. Terjadi peningkatan drastis total kekayaan tahun 2002 ke tahun 2005, tahun dimana Adang Daradjatun menjabat sebagai Wakapolri dengan rincian sebagai berikut:
- Tahun 2002 total harta kekayaannya Rp. 9.336.936.618 dan 266.200 USD
- Tahun 2005 total harta kekayaannya Rp. 17.785.884.099 dan 170.930 USD
- Tahun 2007 total harta kekayaannya Rp. 17.399.839.681 dan 42.592 USD
- Tahun 2009 total harta kekayaannya Rp. 18.220.394.217 dan 13.500 USD
- Tahun 2013 total harta kekayaannya Rp. 11.661.198.519 dan 48.500 USD
Kontributor : Trias Rohmadoni