Suara.com - Komika Soleh Solihun mengungkap praktik pungutan liar alias pungli di Samsat Polda Metro Jaya. Praktik pungli itu ia temukan saat mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK lima tahunan.
Soleh lewat akun Twitter @solehsolihun menyebut dirinya ketika itu diminta uang senilai Rp30 ribu oleh petugas cek fisik kendaraan.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampai Samsat di Polda Metro, langsung cek fisik, bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis @solehsolihun dikutip Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Setelah berkicau di Twitter hingga viral terkait adanya biaya cek fisik Rp30 ribu, Soleh dihubungi oleh AKP Mulyono. Kepada Soleh, Mulyono mengaku sebagai Kanit Samsat Jakarta Selatan ingin memberi klarifikasi.
"Pak Mulyono mencoba menghubungi saya sejak pagi dan bilang begini:
'Selamat siang Pak Soleh..saya Mulyono Kanit Samsat Selatan. Ijin mau ngadep Pak Soleh..mau klarifikasi pak, tentang twit Pak Soleh..berkenan sy ngadep pak,'" tulis Soleh membeberkan pesan Mulyono.
Kepada Soleh, Mulyono menyebut tidak ada biaya cek fisik alias gratis. Dia berdalih pungli Rp30 ribu itu merupakan ulah oknum.
"Perkara Rp30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. Pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," ungkap Soleh.
Atas hal itu, Soleh pun meminta Polda Metro Jaya untuk membuat papan informasi secara tegas yang menyebut tidak ada biaya cek fisik.
"Semoga itikad baik Pak Mulyono buat membersihkan pungli dari Samsat bisa terus terlaksana. Saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "Cek Fisik, Gratis," ujarnya.
Baca Juga: Koper Misterius Tergeletak di Trotoar Depan Gerbang Utama Polda Metro Jaya, Brimob Turun Tangan
Jurnalis Suara.com telah berupaya menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman terkait kasus pungli tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan respons.