Beberapa hari kemudian, Farid melakukan konfirmasi terkait penerimaan uang dari MP Tumanggor kepada Indra yang mengatakan "iya".
Isi amplop tersebut sebesar 10.000 dolar Singapura atau setara Rp100 juta. Selanjutnya uang itu dibagikan Farid kepada tim verifikator penerbitan persetujuan ekspor, yaitu Ringgo, Demak Marseulina, Almira, Sabrina, dan Fadro. (Antara)