Legislator Gerindra Pasrah Anaknya Ikut Dihukum Gegara Ferdy Sambo, Heri Ngaku Masih Bisa Komunikasi dengan Ipda Arsyad

Selasa, 27 September 2022 | 16:10 WIB
Legislator Gerindra Pasrah Anaknya Ikut Dihukum Gegara Ferdy Sambo, Heri Ngaku Masih Bisa Komunikasi dengan Ipda Arsyad
Legislator Gerindra Pasrah Anaknya Ikut Dihukum Gegara Ferdy Sambo, Heri Ngaku Masih Bisa Komunikasi dengan Ipda Arsyad. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Heri Gunawan, angkat bicara menanggapi putranya yakni Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun oleh Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran terseret dalam pusaran kasus "Sambogate".

Heri mengakui bahwa Ipda Arsyad merupakan putra kandungnya. Menanggapi adanya putusan sanksi yang dijatuhkan ke putranya tersebut, pihak keluarga mengaku legawa dan memilih menyerahkan semuanya ke pihak berwenang.

Ia menilai apa yang diputuskan oleh tim KKEP telah didasari pada pertimbangan yang adil.

"Saya serahkan semua keputusan kepada yang berwenang. Tentunya, keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anak saya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan didasarkan pada hasil dari berbagai pertimbangan yang berkeadilan," kata Heri saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. (Dok: DPR)
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. (Dok: DPR)

Ia menyampaikan, kalau putranya tersebut baru 2 tahun kurang lebih ditugaskan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengganggap apa yang dialami putranya kekinian merupakan resiko dari pekerjaan.

"Kalau ditugaskan di Polres Metro Jakarta Selatan baru," ungkapnya.

Lebih lanjut, Heri menyampaikan, komunikasi pihak keluarga dengan Ipda Arsyad terus dilakukan. Menurutnya, semua masih dalam kondisi baik-baik saja.

"Insya Allah, kami di keluarga Alhamdulillah selalu berkomunikasi," pungkasnya.

Kena Sanksi Demosi

Baca Juga: Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ipda Arsyad Daiva dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun lantaran dianggap telah melanggar kode etik dalam penanganan kasus Ferdy Sambo. Sanksi demosi terhadap Ipda Arsyad dijatuhkan oleh Pimpinan Sidang KKEP di Mabes Polri, Senin kemarin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI