Korupsi Dana PNBP, Pasutri Anggota Polres Blora Divonis Hukuman 6 Tahun Penjara

Selasa, 27 September 2022 | 15:59 WIB
Korupsi Dana PNBP, Pasutri Anggota Polres Blora Divonis Hukuman 6 Tahun Penjara
Ilustrasi Korupsi. (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari dana yang tersimpan dalam rekening Paypall tersebut, terdakwa telah memperoleh keuntungan sebesar Rp125 juta yang uangnya digunakan untuk melunasi pembelian mobil. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI