Tegakkan Integritas, Australia Segera Bentuk Komisi Antikorupsi Nasional

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 15:46 WIB
Tegakkan Integritas, Australia Segera Bentuk Komisi Antikorupsi Nasional
PM Australia terpilih Anthony Albanese. Foto menunjukkan Albanese berbicara selama debat pertama pemimpin pada pemilihan federal 2022 di stadion olahraga Gabba di Brisbane, Rabu (20/4/2022). ANTARA/AAP/ Jason Edwards via REUTERS/tm
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Australia mengatakan akan mengajukan undang-undang untuk membentuk Komisi Antikorupsi Nasional setelah bertahun-tahun memperdebatkan perlunya pengawas independen bagi para politikus.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (27/9), Perdana Menteri Anthony Albanese dan Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan bahwa langkah tersebut akan "memulihkan kepercayaan dan integritas dalam berpolitik".

Dana senilai 262 juta dolar AS (Rp3,96 triliun) selama empat tahun akan disediakan, dan sebuah rancangan undang-undang (RUU) diperkirakan akan diperkenalkan kepada parlemen pada Rabu.

Komisi tersebut akan menyelidiki korupsi serius atau sistemik yang dilakukan oleh para menteri pemerintah federal, anggota parlemen, serta staf politik dan pegawai dari badan pemerintah atau kontraktor yang bekerja untuk badan pemerintah.

Komisi itu akan memiliki kekuatan retrospektif dan dapat mencari bukti korupsi atau merujuk masalah pidana ke kepolisian federal atau jaksa penuntut umum, menurut pernyataan tersebut.

Sebuah badan pengawas korupsi New South Wales (NSW) telah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap para politikus dan sumbangan politik di negara bagian dengan perekonomian terbesar di Australia tersebut. Hasilnya, dua pemimpin negara bagian dari Partai Liberal mengundurkan diri dalam satu dekade terakhir.

Pemerintah federal Partai Liberal pimpinan Scott Morrison, yang kalah dalam pemilu pada Mei, telah menolak seruan untuk membentuk badan pengawas federal. Penolakan itu telah merusak kariernya.

Komisi tersebut dapat mengadakan sidang dengar pendapat publik "dalam keadaan luar biasa" dan untuk kepentingan publik, menurut pernyataan pemerintah.

Hasil penyelidikan komisi tersebut akan diuji dalam tinjauan yudisial, kata pernyataan itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI