Suara.com - KASBI menyatakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja semakin melegitimasi kepentingan pemerintah yang berujung menyingkirkan hak-hak rakyat kecil. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KASBI, Nining Elitos dalam aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional (HTN) 2022 bersama kaum tani, buruh, nelayan, perempuan, di depan Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).
"Hari ini semakin terlegitimasi dengan adanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Kita bisa lihat Wadas yang ada di Jawa Tengah. Itu adalah buntut wujud nyata pemerintah menjalankan mandat pemerintah Omnibuslaw UU Cipta Kerja," kata Nining di lokasi.
Pola-pola yang digunakan dengan menindas rakyat kecil, kata Nining, dilakukan dengan upaya tindakan represif pemerintah dengan menggerakan aparat untuk melawan rakyat yang hanya ingin mempertahankan tanah sebagai sumber kehidupannya.
"Kami mendesak juga kepada aparat hentikan represif terhdap rakyat yang ingin mempertahankan sumber kehidupan mereka, baik kepada kaum butuh, petani, mahasiswa, pelajar bahkan seluruh gerakan rakyat," tegas Nining
Baca Juga: IPW Minta Polri Dalami Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra, Sugeng Bilang Begini Didepan MKD
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyampaikan, selama 17 tahun terakhir terjadi empat ribu lebih konfik yang berkaitan dengan tanah. Selain itu, ratusan petani ditangkap dan dikriminalisasi karena memperjuangkan tanahnya.
"Kaum tani di Indonesia selama 17 tahun terakhir, 4.009 konflik. Ada 900 lebih petani ditangkap karena memperjuangkan tanahnya," kata Dewi dari atas mobil komando.
Dewi juga menyebut, reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan yang dibawa oleh massa aksi kali ini. Sebab, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.
"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," kata Dewi.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah poster dan spanduk tuntutan turut dibawa oleh massa aksi. Dari sektor perempuan, terdapat spanduk dengan tulisan "Akui Entitas Perempuan Petani", "Suara Perempuan Nelayan = Suara Rakyat", hingga "Hentikan Perampasan Ruang Hidup Perempuan."
Baca Juga: Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Anak Anggota DPR Kena Demosi 3 Tahun Terkait Kasus "Sambogate"
Sementara itu, di gerbang Gedung DPR, massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) juga memasang spanduk besar yang berisikan sejumlah tuntutan. Misalnya, "Hentikan Perampasan Tanah dan Kriminalisasi Petani", "Laksanakan Reforma Agraria Sejati", "Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja", hingga "Tolak Kenaikan Harga BBM dan Sembako".