Suara.com - Pemerintah melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) akan menyalurkan BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja/karyawan yang memenuhi kriteria. Lantas, apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair?
Sebelumnya dikabarkan bahwa Kemenaker menyiapkan anggran Rp 8,7 triliun yang akan diberikan pada 14,6 juta pekerja. BSU akan disakurkan melalui bank Himbara pelat merah yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Dikabarkan proses penyaluran BSU tahap 3 sudah bisa dicairkan mulai hari ini. Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2022 tersebut? Berikut ulasannya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU Tahap 3 Tahun 2022
Baca Juga: Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
Untuk mengatahui apakah nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa mengecek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS. Nah, berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak
Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek melalui situs BPJS Kesehatan apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 tahap 3. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Kriteria Penerima BSU 2022 Tahap 2022
Namun, penting untuk diketahui bahwa untuk bisa terdaftar sebagai penerima BSU 2022 harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU 2022 tahap 3 yakni seperti berikut ini:
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan anggota PNS/Polri/TNI
- Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
- Tidak sedang menerima bantual sosial lainnya
Demikian ulasan mengenai apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair atau belum hari ini yang lengkap dengan informasi cara mengecek status penerima BSU 2022 tahap 3 dan kriterianya.
Baca Juga: Belum Terima BSU? Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 3
Kontributor : Ulil Azmi