Suara.com - Publik memberikan sorotan khusus terhadap gelang 'mewah' yang dikenakan Puan Maharani saat bernyanyi bersama sosok Krisdayanti saat merayakan sebuah acara bersama. Tak tanggung-tanggung, gelang yang menghiasi tangan Ketua DPR RI tersebut ditakar-takar oleh warganet hingga mencapai jutaan Rupiah.
"Salfok sama gelangnya Bu Ketua (Puan Maharani), ratusan juta itu keknya," komentar seorang warganet dalam unggahan akun Instagram @krisdayantilemos, dikutip Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Berkat penampakan perhiasan sosok politisi PDIP tersebut, publik langsung menelusuri harta kekayaannya.
Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Puan Maharani yang kedapatan pakai gelang mewah tersebut?
Berikut rincian harta kekayaan Puan Maharani sebagaimana yang dilaporkan secara resmi ke KPK.
Harta kekayaan Puan Maharani di LHKPN
Sebagai seorang pejabat negara, Puan Maharani wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah KPK. Laporan tersebut juga dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Dikutip dari laporan tersebut, Puan Maharani terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 lalu. Pada tahun itu, jumlah harta kekayaan Puan senilai Rp 382.409.147.741 atau dibulatkan menjadi Rp382,41 miliar.
Melalui laman yang sama, dapat diamati pula jika harta Puan Maharani meningkat pesat dalam satu tahun. Yakni pada LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, harta Puan sejumlah Rp.364.499.738.968. Sehingga, kenaikan harta Puan dari 2019 ke 2020 hampir naik dalam nominal miliar Rupiah.
Baca Juga: Ketua DPR RI Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Madrasah
Miliaran Rupiah harta kekayaan Puan disumbang dari hartanya yang berupa tanah dan bangunan. Dilaporkan bahwa Puan memiliki 75 bidang tanah serta bangunan yang nilainya mencapai Rp 149.342.172.900.