Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya

Selasa, 27 September 2022 | 14:03 WIB
Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
Ilustrasi uang - Bsu Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penyalurannya (Pixabay/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan susidi gaji atau BSU 2022 sudah memasuki tahap ketiga. BSU tahap 3 ini sudah mulai disalurkan kepada para pekerja sejak Senin, 26 September 2022. Jika Anda belum menerimanya, ketahui cara cek status penyaluran.

BSU disalurkan hanya melalui bank Himbara, yakni Bank BRi, Mandiri, BNI dan BTN serta Bank Syariah Indonesia khusus untuk Provinsi Aceh. Selain itu, pekerja yang tak memiliki bank himbara juga bisa mencairkannya melalui kantor Pos Indonesia.

Untuk memastikan apakah BSU tahap 3 sudah cair, Anda bisa segera memeriksa rekening bank himbara milik Anda.

Selain itu, Anda juga bisa memeriksa status penyaluran BSU tahap 3 sebesar Rp 600 ribu secara online di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan https://kemnaker.go.id 

Baca Juga: BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!

Sebelum melakukan pemeriksaan status, Ada beberapa hal yang harus Anda persiapkan, yakni NIK, nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif.

Setelah data diri diatas sudah Anda persiapkan, ikutilah panduan cara cek status penyaluran BSU tahap 3 berikut ini.

Cara Cek Status Penyaluran BSU 2022 Tahap 3

  1. Buka situs https://kemnaker.go.id 
  2. Masuklah ke akun yang telah terdaftar
  3. Lengkapi profil Anda, mulai dari foto profil, status pernikahan dan sebagainya
  4. Setelah selesai melengkapi profil, maka akan muncul notifikasi berisi informasi penerima BSU. Selain itu, akan muncul informasi status penyaluran BSU 2022 tahap 3

Syarat Menjadi Penerima BSU 2022

BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan yang ada. Apa saja syarat penerima BSU 2022?

Baca Juga: 4 Cara Cek Nomor Indosat di HP Kamu, Mudah Banget!

  • WNI
  • Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juli 2022
  • Bergaji paling besar R 3,5 juta
  • Tidak menjadi peserta Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro
  • Bukan ASN/TNI/Polri

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas namun tidak mendapatkan BSU, Anda bisa melakukan pendaftaran ke HRD di perusahaan tempat Anda bekerja. Sebab, pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan oleh HRD di perusahaan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja tidak bisa mendaftarkan diri secara mandiri.

Demikian penjelasan mengenai cara cek status penyaluran BSU tahap 3 yang sudah mulai cair. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI