Negaranya Dilanda Banjir Dan Krisis Ekonomi, Menkeu Pakistan Mundur

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 12:45 WIB
Negaranya Dilanda Banjir Dan Krisis Ekonomi, Menkeu Pakistan Mundur
Menteri Keuangan Pakistan Miftah Ismail mengundurkan diri. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Pakistan Miftah Ismail dilaporkan mengundurkan diri beberapa jam setelah munculnya dugaan percakapan antara pemimpin partai yang berkuasa terkait dengan dirinya di media sosial.

Diketahui, selain dilanda krisis, Pakistan juga diterjang banjir yang menewaskan lebih dari 1.500 orang sejak beberapa bulan terakhir.

“Dalam pertemuan dengan Mian Nawaz Sharif dan PM Shehbaz Sharif hari ini, saya secara lisan mengundurkan diri sebagai Menteri Keuangan. Saya akan mengajukan pengunduran diri secara resmi setelah tiba di Pakistan,” cuitnya pada Minggu malam setelah pertemuan dengan pemimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz Nawaz Sharif di London.

Merupakan suatu kehormatan untuk dua kali menjabat sebagai menteri keuangan, kata Ismail sebagaimana disitat dari kantor berita Anadolu, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Tak Cuma Uang Tunai dan Barang, Indonesia Juga Kirim Tenaga Medis Bantu Korban Bencana di Pakistan

Namun, dia tidak berbicara terkait dugaan percakapan terkait dirinya yang bocor di media sosial.

Berita itu muncul hanya beberapa jam setelah beberapa rekaman audio yang dilaporkan antara Perdana Menteri Sharif dan menteri kabinetnya muncul di media sosial.

Salah satu klip audio menampilkan percakapan antara Wakil Presiden partai yang berkuasa Maryam Nawaz dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif tentang Ismail, di mana sebuah suara yang dianggap berasal dari Maryam mengatakan Miftah Ismail “tidak tahu apa yang dia lakukan” dan berharap mantan Menteri Keuangan Ishaq Dar kembali bertugas, lapor harian Dawn.

Nawaz Sharif mencalonkan orang terdekatnya, Ishaq Dar, untuk memimpin kementerian itu setiba di Pakistan pada Senin bersama Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari London.

Pada Desember 2020, Pengadilan Tinggi Islamabad menyatakan Nawaz Sharif sebagai “buronan” dalam kasus korupsi setelah dia tak hadir di pengadilan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pakistan

Pada November 2019, Pengadilan Tinggi Lahore memberikan izin empat minggu kepada mantan perdana menteri tiga kali itu untuk bepergian ke luar negeri dengan alasan medis. Namun, dia masih di London.

Dar tinggal di London sejak 2017 setelah dinyatakan buron oleh pengadilan pertanggungjawaban dalam kasus korupsi. (Sumber: Anadolu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI