Suara.com - Pendataan tenaga Non ASN 2022 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai 31 Oktober 2022. Namun tidak semua tenaga non ASN perlu ikut mendata. Siapa saja tenaga non ASN tidak perlu ikut pendataan 2022?
Setidaknya ada tiga golongan tenaga non ASN atau honorer yang tidak perlu ikut program pendataan di situs pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Kriteria Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022
Tenaga honorer yang tidak perlu mendaftar pendataan tenaga non ASN 20222, adalah:
Baca Juga: Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022
- Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, serta jabatan lainnya yang dibayar dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
- Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021 atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan ketentuan mekanisme pembayaran APBN/APBD.
Tujuan program pendataan non ASN 2022 yaitu untuk menata manajemen SDM ASN agar lebih jelas dibaca.
Pasalnya, selama ini ada berbagai istilah status tenaga non ASN, mulai dari tenaga honorer, pegawai dengan perjanjian kerja, pegawai kontrak dan sebagainya.
Atas dasar itulah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sehingga pegawai pemerintah hanya terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Pendataan tenaga non ASN 2022 wajib diikuti oleh tenaga honorer dan sejenisnya yang memiliki kriteria berikut:
- Masih aktif bekerja pada instansi pendaftar Non ASN
- Mendapatkan honorarium dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk
Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga - Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
- Telah bekerja paling singkat yakni selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021
Pendaftaran atau pendataan tenaga non ASN 2022 ini hanya dilakukan di situs resmi BKN yaitu https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ . Program ini hanya ditutup pada 30 September 2022 nanti.
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id
Maka dari itu, para tenaga honorer diminta untuk segera mendata dirinya. Cek cara mendaftarnya di situs tersebut.
Demikian informasi tentang tenaga non ASN tidak perlu ikut pendataan 2022. Apakah kalian termasuk di dalam daftar tersebut?