Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe terus mangkir setiap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit parah. Diketahui Lukas Enembe memang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KPK hingga Selasa (27/9/2022) sudah dua kali memanggil Lukas Enembe. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit tanpa menyerahkan bukti rekam medis.
KPK pun berniat memastikan pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut kliennya sakit parah dan butuh pengobatan di luar negeri. Tak main-main, KPK bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit. Tentu harus ada second opinion," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Alex menjelaskan bahwa KPK telah melakukan koordinasi dengan IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe secara langsung di Jayapura. Ini juga demi memastikan separah apa sakitnya sampai perlu berobat ke luar negeri.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," jelas Alex.
"Dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri. Enggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.
KPK, kata Alex, tentu bakal selalu menghormati hak-hak setiap tersangka. Jika Lukas dinyatakan benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda dan tentu yang bersangkutan akan diobati.
"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari pak Lukas Enembe. Enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar enggak diobati, enggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," tandas Alex.
Baca Juga: KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, tim dokter Gubernur Papua itu tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan dari tim dokter KPK. Atas alasan itu, KPK bakal bekerja sama dengan IDI.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," beber Ali.
Sementara itu, penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkap bahwa kliennya sudah empat kali terserang stroke sejak 2018. Ia mengklaim kondisi kesehatan Lukas sedang menurun sehingga tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi. Setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura," ucap Stefanus.
Stefanu pun berencana mengajak tim dokter yang merawat Lukas Enembe ke KPK. Ini demi memastikan tidak ada rekayasa terkait penyakit yang diderita kliennya itu.
Tak sampai di situ, Stefanus juga meminta agar tim penyidik KPK datang ke Papua, untuk melihat kondisi Lukas Enembe.
"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," tegas Stefanus.
Stefanus menekankan jika pihaknya tidak ada niat untuk menghalang-halangi proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa kondisi Lukas Enembe benar-benar sakit dan bukan direkayasa.
"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting," ucapnya.
"Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit, jadi sakit, itu jadi problem. Tapi pak Gubernur ini memang sakit beneran," pungkas Stefanus.