Kronologi 'Kiai Amplop', Jokowi Didesak Segera Pecat Suharso Monoarfa

Selasa, 27 September 2022 | 08:03 WIB
Kronologi 'Kiai Amplop', Jokowi Didesak Segera Pecat Suharso Monoarfa
Menteri Bappenas, Suharso Moniarfa mendapat kecaman dari banyak pihak usai kasus "Kiai Amplop" mencuat. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun mendapat desakan untuk segera mencobot Suharso dari jabatannya sebagai menteri.

Desakan itu muncul setelah sosok Suharso dinilai melakukan penghinaan kepada para kiai saat dirinya memberikan pidato dalam acara pembekalan berjudul "Politik Cerdas Berintegritas" yang diselenggarakan KPK pada Senin (15/8/2022) lalu.

Pernyataannya itu juga telah membuat Suharso lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak selengkapnya.

Kasus "Kiai Amplop" ini bermula ketika Suharso menyampaikan pidatonya pada acara Anti korupsi Partai Politik di Gedung ACLC, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kunker Di Sultra, Jokowi Bakal Tinjau Penyaluran Bantuan Hingga Hadiri Gelar Kehormatan Adat

Dalam pidatonya, Suharso sempat mengungkap bahwa ada dirinya sempat beberapa kali berkunjung ke pesantren-pesantren untuk sekadar mendengarkan permasalahan sosial yang ada di sana.

Namun, Suharso menyebut bahwa kebanyakan para kiai di pesantren-pesantren tersebut selalu "meminta" amplop sebagai "cinderamata" dari pengunjung pesantren. 

“Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salaman-nya enggak ada amplop-nya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini," ungkap Suharso dalam pidatonya.

Pernyataan Suharso tersebut pun menimbulkan polemik. Banyak orang yang melaporkan Suharso atas tuduhan penghinaan terhadap para kiai.

Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq. Alvin mengaku pihaknya telah melaporkan Suharso secara terbuka di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Bertolak ke Sulawesi Tenggara, Ini Jadwal Rangkaian Jokowi

“Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikannya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya,” jelas Alvin.  

Buntut dari permasalahan "Kiai Amplop" ini pun membuat Suharso dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Kegaduhan yang terjadi karena pernyataan itu membuatnya resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin (5/9/2022).

Pemberhentian Suharso itu pun awalnya melalui Mukerna PPP yang dihadiri oleh para pimpinan dari 29 provinsi. Mereka di antaranya adalah Majelis Kehormatan Partai, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan Partai, Banom hingga para pimpinan lain di DPP PPP.

Hasil Mukernas tersebut rupanya tidak diterima oleh Suharso. Bahkan, ia menyatakan dengan tegas masih menjabat sebagai Ketum PPP yang resmi.

Ini dikatakannya di depan khalayak ramai dalam acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia yang dilaksanakan di  Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

"Saya ini masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," tegas Suharso.

Jabatan Suharso sebagai Menteri Bappenas juga turut terancam. Ratusan santri bahkan mendesak Presiden Jokowi segera memecat Suharso dari kabinetnya karena dianggap telah mencoreng nama baik para kiai dan tidak memiliki jiwa seorang santri.

Hal ini juga ditambah dengan adanya laporan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suharso diduga menjadi tindak pemalsuan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI