Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN

Selasa, 27 September 2022 | 06:45 WIB
Aturan Lengkap Daftar SNBP 2023, Seleksi Masuk PTN Pengganti SNMPTN
Ilustrasi seleksi masuk ptn - Perbedaan Mekanisme Daftar SNMPTN dan SNBP 2023. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai aturan baru seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengganti nama seleksi untuk PTN 2023. Seperti apa aturan baru SNBP pengganti SNMPTN?

Hal ini berdasarkan Permendikbudrostel Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Diploma dan Sarjana yang diteken pada 1 September 2022. Penerimaan Mahasiswa Baru ini akan melalui 3 skema yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri oleh PTN.

Mengacu pada pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak lagi dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melainkan melalui Kementerian yang bekerja sama dengan PTN terkait. Sementara itu, fungsi LTMPT ini akan digantikan dengan BP3.

Jika dibandingkan, SNBP memiliki kemiripan dengan skema SNMPTN yang sebelumnya digunakan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi negeri dengan menggunakan prestasi. Lantas apa saja perbedaan mekanisme daftar SNMPTN dan SNBP yang diselenggarakan di tahun depan? Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN

SNMPTN dan SNBP

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan seleksi yang dikhususkan bagi siswa yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik yang dimiliki. Seleksi tersebut dapat diikuti peserta didik baru dengan memilih perguruan tinggi negeri yang diinginkan. Namun, 

Sementara itu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan seleksi masuk perguruan tinggi dengan menggunakan jalur prestasi yang akan diterapkan pada tahun 2023. Komponen penilaian yang digunakan yaitu berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

Adapun komponen lainnya dihitung dari nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran yang mendukung program studi yang dituju, portfolio atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.

Setiap PTN memiliki kuota minimal 20 persen untuk daya tampung calon mahasiswa melalui SNBP. Meski demikian, daya tampung prodi ditetapkan melalui keputusan masing-masing PTN.

Baca Juga: Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!

Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan mekanisme antara SNMPTN dan SNBP yang akan diterapkan pada seleksi perguruan tinggi negeri di tahun depan. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kepada Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI