Suara.com - Tokoh agama di Papua, Pdt Alberth Joku mengatakan hukum menjadi satu-satunya jalan bagi Gubernur Papura Lukas Enembe untuk menempatkan diri dalam posisi benar atau salah. Karena itu, Pdt Alberth meminta Lukas Enembe pro aktif bekerja-sama dengan pihak penegak hukum untuk menyelesaikan masalah yang tengah dia hadapi.
Pdt Alberth menyampaikan pandangannya ini menanggapi perkembangan dugaan pidana menerima suap yang disangkakan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak pekan lalu, namun Lukas Enembe belumm juga datang dengan alasan sakit.
“Tidak ada salahnya Bapak Gubernur maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan. Hukum menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” papar Pdt Alberth di Jayapura.
Menurut Pdt Alberth, setiap pejabat negara, apapun agamanya, sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan dan melayani sesama, ia diajarkan untuk takut pada Tuhan.
“Siapa pun kita, dari agama mana pun, termasuk Gubernur Lukas Enembe, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum. Nah, apa yang terjadi pada Gubernur Papua saat ini, juga Bupati dan Walikota di Papua dan di seluruh Indonesia, harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah ia perbuat, memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku dan sebagai seorang pejabat publik harus bersikap pro aktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu tokoh Pemuda Papua, Steve Mara melihat, penetapan Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka bisa menjadi momentum membuka celah untuk mengaudit dana Otonomi Khusus Papua sehingga lebih transparan. Pihaknya mendukung penuh upaya KPK mengungkap dugaan pidana menerima suap Gubernur Lukas Enembe.
Sebab, sejak tahun 2001 hingga 2022 Pemerintah Pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua menjadi lebih baik. Namun dalam kenyataannya, kondisi Papua saat ini masih berada di level bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi.
“Jadi, jangan sampai masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri. Karena itu kami mendorong KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik sehingga masyarakat Papua mengerti mengapa selama ini tidak sejahtera. Kami juga minta kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” kata Steve Mara.
Hal serupa dikemukakan tokoh masyarakat Papua, Lambert Pekikir. Mantan Panglima OPM ini menghimbau Gubernur Lukas Enembe untuk patuh terhadap hukum.
Baca Juga: Lukas Enembe Kembali Mangkir Dari Panggilan Alasan Sakit, KPK Bicara Modus Hindari Pemeriksaan
“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Dan nanti apabila tuduhan tidak terbukti, nama baik Lukas Enembe harus dipulihkan oleh pemerintah,” ujar Lambert Pekikir.
Menurut Lambert, masyarakat Papua harus mendukung sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk para pejabat.
“Tindakan tegas terhadap Lukas Enembe tidak akan berdampak terhadap Papua secara keseluruhan. Saat ini hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela Lukas. Sedangkan masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” pungkas Lambert.