Ingatkan Repotnya Cuci Darah karena Ginjal, Menkes Wanti-wanti Warga Kurangi Konsumsi Gula Cegah Diabetes

Senin, 26 September 2022 | 20:38 WIB
Ingatkan Repotnya Cuci Darah karena Ginjal, Menkes Wanti-wanti Warga Kurangi Konsumsi Gula Cegah Diabetes
Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengkonsumsi gula berlebih, terutama minuman-minuman manis.

Budi khawatir apabila gaya hidup konsumsi gula berlebih terus dipertahankan, bukan tidak mungkin masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan mengalami penyakit diabetes serta penyakit turunannya.

"Ya kita mesti hati-hati karena kalau enggak nanti 5 sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit-penyakit turunan dari diabetes," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Budi mengakui bahwa masyarakat Indonesia memang sudah berlebihan dalam mengkonsumsi makanan maupun minuman dengan kadar gula tinggi. Padahal di satu sisi, pemerintah terus berupaya menekan angka penderita diabetes agar tidak terus meningkat.

"Jadi kalau saya bilang secara umum memang harus dikurangi, konsumsi gula. Rakyat Indonesia tuh berlebihan minum gula, in whatever way," kata Budi.

Menurut Menkes Budi, penyakit diabetes yang dikenal dengan dengan istilah mother of all diseases harus benar-benar dicegah. Sebab, penyakit diabetes benar-bener bajaya, terlebih penyakit turunannya, semisal penyakit ginjal, jantung hingga stroke.

"Bayangin, contohnya kalau kena ginjal kan mesti dicuci darah, cuci darah tuh saya gak tahu, teman-teman banyak yang paham enggak." kata Budi

"Itu kalau sudah mesti cuci darah itu tiga sampai empat hari dalam seminggu mesti ke rumah sakit tiga sampai lima jam sehari cuci darah. Sudah pasti nggak produktif hidupnya," tandas Budi.

Peraturan terkait Takaran Gula

Baca Juga: Orang Indonesia Sudah Berlebihan Konsumsi Gula, Awas Diabetes

Banyaknya minuman dan makanan kemasan membuat takaran gula dalam informasi nilai gizi penting diperhatikan. Peraturan pemerintah terkait takaran gula dalam makanan juga telah disahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013. Mengutip promkes.kemkes.go.id konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) diatur masing-masing secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI