Komnas Perempuan Minta Polisi Utamakan Pemulihan Korban Kekerasan oleh Polwan di Pekanbaru

Senin, 26 September 2022 | 20:28 WIB
Komnas Perempuan Minta Polisi Utamakan Pemulihan Korban Kekerasan oleh Polwan di Pekanbaru
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Polwan yang melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan di Pekanbaru terancam pidana lima tahun. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," jelas Rayni.

Dia menegaskan hubungan kasih antara dua manusia suatu hal yang tidak bisa dipaksakan.

"Hubungan cinta merupakan hubungan yang tak dapat dipaksakan, dengan atau disertai kekerasan atau ancaman," ujarnya.

Dipukul hingga Dijambak

Mengutip dari SuaraRiau.id--jaringan Suara.com, korban mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika dirinya bersama kekasihnya sedang duduk santai di rumahnya di Kecamatan Sukajadi.

Saat sedang asyik duduk santai bermain game, orangtua kekasih korban dan kakak korban yang diduga oknum polwan datang berteriak, menggedor pintu rumah korban.

"Saya bersama pacar saya bernama Reza, adik Polwan itu lagi duduk santai di ruang tamu, kemudian kakak dan ibunya datang berteriak menggedor pintu, jendela kamar dan berkata kotor," ungkap Korban.

Kekasih korban kemudian membuka pintu karena mendengar teriakan dari luar rumah korban. Setelah memasuki rumah korban, kakak dan ibu kekasihnya kemudian menjambak, memukul, dan menampar korban.

"Pacar saya kemudian membuka pintu kemudian mereka masuk teriak buka pintu kamar dan terjadi keributan besar di depan pintu kamar, si polwan dan ibu kemudian menjambak memukul menampar dan pacar saya melindungi saya dari pukulan ibunya dan kakaknya," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan oleh Polwan di Pekanbaru, Komnas Perempuan: Hubungan Cinta, Hubungan yang Tak Dapat Dipaksakan

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di tangan dan leher yang keseleo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI