Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 20:27 WIB
Diminta Tim Dokter KPK Cek Sendiri Kondisi Lukas Enembe di Papua, KPK: Kami Panggil Tersangka, Bukan Kami Yang Dipanggil
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengenai tim dokter lembaga antirasuah agar mengecek sendiri terkait kondisi kliennya ke Papua.

Tujuannya tim dokter KPK hadir tersebut  agar tidak ada dugaan atau narasi yang dibangun mengenai kliennya dianggap tidak kooperatif menjalani proses pemeriksaan oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi. Lantaran hingga kini Lukas belum berkenan hadir panggilan dengan alasan sakit.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa KPK yang memanggil Lukas untuk diperiksa, sekaligus dilakukan pengecekan kesehatannya di Gedung KPK, Jakarta. Bukan, kata Ali, sebaliknya KPK mendatangi Lukas Enembe ke Papua.

"Ya, ini kan kami memanggil tersangka (Lukas Enembe), bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," singkat Ali di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Siang tadi, Roy Rening mengatakan untuk memastikan kepada KPK bahwa tim hukum Lukas tidak ingin dianggap mengganggu atau menghalangi proses penyidikan oleh lembaga antirasuah yang kini tengah berlangsung.

"Saya mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua, untuk memastikan melihat kondisi pak Gubernur. Supaya tidak ada dusta diantara kita," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

"saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun di publik seolah-olah jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan itu yang penting,"imbuhnya

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: Koordinasi dengan KPK Soal Hakim Agung Sudrajad, KY: Usut Pelanggaran Kode Etik Hingga Dugaan Keterlibatan Hakim Lain

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI