Anak Buah Najwa Shihab Tengah Pertimbangkan Langkah Hukum yang Tepat untuk Hadapi Peretasan 24 Kru

Senin, 26 September 2022 | 20:06 WIB
Anak Buah Najwa Shihab Tengah Pertimbangkan Langkah Hukum yang Tepat untuk Hadapi Peretasan 24 Kru
Tangkapan layar tampilan Narasi. (Narasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Redaksi Narasi, media massa yang dibangun Najwa Shihab, tengah mempertimbangkan jalur hukum terkait adanya peretasan yang dialami oleh 24 krunya.

Saat ini, pihak Narasi masih membicarakannya bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.

"Kami sedang mempertimbangkan baik-baik dan merumuskan langkah hukum apa yang paling tepat untuk menghadapi upaya peretasan maupun peretasan yang sedang dihadapi oleh teman-teman awak Narasi," kata Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/9/2022).

"Dalam waktu dekat kami akan memutuskan dengan teman-teman AJI, LBH Pers apa langkah hukum yang tepat yang bisa kami lakukan," katanya.

Senada dengan Laban, pengacara publik LBH Pers Ahmad Fathanah mengatakan, pihaknya tengah membantu Narasi untuk menyusun langkah hukum ke depannya.

"Baik pidana atau perdata kita lagi menyusun sama-sama terkait hal itu. Karena kan kita harus mencari tahu siapa aktornya, siapa yang berwenang dalam hal itu, bagaimana sirkulasi terkait upaya peretasan ini," ujarnya.

Polri Diminta Aktif Menyelidiki

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mendesak Polri aktif menyelidiki siapa pelaku di balik penyerangan akun WhatsApp dan media sosial milik 24 kru Narasi, media massa yang didirikan oleh Najwa Shihab.

Kalau misalkan, Polri cuek bebek atas serangan peretasan tersebut, Sasmito menilai akan menguatkan kecurigaan, jika pemerintah juga memiliki keterkaitan pada serangan tersebut.

Baca Juga: Polri Didesak Usut Tuntas Kasus Peretasan 24 Kru Narasi, Jika Dibiarkan Makin Menguatkan Dugaan Pemerintah Terlibat

"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Sasmito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI