Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 19:07 WIB
Kembali Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI Cek Kondisi Kesehatan Tersangka Lukas Enembe di Papua
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Senin (foto/welly/26/9/2022).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Diketahui KPK kini belum dapat memeriksa Lukas setelah melakukan pemanggilan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Maka itu, KPK ingin memastikan terkait penyakit yang diderita oleh Lukas yang disebut tim kuasa hukum sehingga tidak dapat penuhi panggilan pemerikaan lembaga antirasuah.

"Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan berkoordinasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memeriksa pak Lukas," kata Wakil Ketua KPK Alexander marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Alex mengatakan rencana IDI akan dihadirkan ke Jayapura untuk memeriksa kesehatan Lukas. Untuk memastikan apakah Lukas memang memerlukan pengobatan sampai ke luar negeri.

"Apakah benar dia sakit dan sakitnya sedemikian parah sehingga harus berobat ke luar negeri,"ucap Alex'

"Karena tak ada dokter Indonesia yang mampu mengobati. Penyidik pasti menghargai tersangka," imbuhnya

Siang tadi, Tim hukum Lukas Enembe, Roy Rening datang ke Gedung KPK untuk memberikan informasi bahwa kliennya tak bisa hadir pemeriksaan.

Adapun sejumlah dokumen dibawanya untuk diberikan ke KPK. Diantaranya surat penundaan pemeriksaan Lukas Enembe; Surat dari dokter pribadi Lukas; dan surat rekam medis dari dokter di Rumah Sakit Singapura.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga: Terbongkar Lukas Enembe Gemar Naik Jet Pribadi dan Diduga Main Kasino ke Sejumlah Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI