Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menegur keras Pamdal yang melarang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masuk melalui gerbang depan Gedung DR/MPR RI.
Selain menegur, MKD berencana memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam waktu dekat. Pemanggilan itu merupakan buntut pelarangan masuk Sugeng. Habiburokhman mengatakan pemanggilan terhadap Indra akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR terlebih dahulu.
"Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Habiburokhman mekanisme penerimaan tamu melalui gerbang depan perlu dievalusi. Apalagi dalam kasus Sugeng, diketahui ia telah mengantongi surat undangan untuk hadir yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Habiburokhman meminta agar DPR tidak mempersulit pihak yang mau datang.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini," kata Habiburokhman.
![Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/25/30850-anggota-komisi-iii-dpr-fraksi-gerindra-habiburokhman.jpg)
Apalgai pihak semisal Sugeng yang ingin membantu kerja-kerja DPR karena bersedia memenuhi undangan MKD.
"Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Habiburokhman.
"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman.
Baca Juga: Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan dan Ormas, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD
Alasan Undang Ketua IPW