Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua

Senin, 26 September 2022 | 16:03 WIB
Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. (Suara.com/Rakha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

Keterangan itu disampaikan Stefanus, merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menawarkan SP3 kasus korupsi Lukas Enembe, jika bisa membuktikan sumber dana dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya langsung tanya bapak (Lukas Enembe) waktu itu ada (tambang emas). Ya di Tolikara itu, sedang dalam proses dia punya foto semua, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," kata Stefanus di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus kemudian menirukan ucapan Lukas Enembe sambil berkelakar. Kala itu, Luka Enembe menyebut PT Freeport merupakan miliknya.

Baca Juga: Sambangi Komnas HAM Minta Kesehatan Lukas Enembe Diperhatikan, Tapi Anggota DPRP Bungkam Soal Judi Kasino Gubernur Papua

"Katakan itu Freeport saya punya, kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai gubernur saya punya itu," kata Stefanus seraya menirukan ucapan Lukas Enembe.

Dia pun kemudian menantang pimpinan KPK khususnya Alexander Marwata untuk datang ke Tolikara supaya bisa melihat langsung tambang emas milik Lukas Enembe.

"Kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Alexander Marwata yang minta, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara lihat itu tambang," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Lukas Enembe, tersangka kasus suap, untuk bersikap kooperatif dan hadir menjalani pemeriksaan.

"Pada penasehat hukum dari Pak Lukas Enembe, kami mohon kerjasamanya, kooperatif," kata Marwata saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Minta KPK Fokus ke Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Bukan Urusan Main Judi

Marwata menjanjikan, jika dugaan korupsi yang dituduhkan ke Lukas Enembe tidak terbukti, penyidikannya akan dihentikan atau dikeluarkan SP3.

"KPK berdasarkan Undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3," kata dia.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya pak lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI