Ketua IPW Diusir Pamdal DPR, MKD Gagal Korek Isu Geng Ferdy Sambo Pakai Jet Pribadi

Senin, 26 September 2022 | 15:43 WIB
Ketua IPW Diusir Pamdal DPR, MKD Gagal Korek Isu Geng Ferdy Sambo Pakai Jet Pribadi
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.

"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kami harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," kata Habiburokhman.

Diusir Pamdal DPR

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Sugeng sebelumnya telah mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada hari ini. Kehadiran Sugeng itu guna memberikan keterangan terkait MKD yang tengah memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Sugeng berujar bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Sugeng pihaknya sudah menegaskan akan sesuai undangan pada Pukul 10.40. Komunikasi itu terus berlanjut saat Sugeng menuju ke DPR hari ini.

Ia menegaskan kesediaan IPW untuk hadir memenuhi undangan adalah sebagai wujud penghormatan IPW kepada tugas MKD.

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," kata Sugeng.

Baca Juga: Terima Putusan MKD Soal Pernyataan TNI 'Gerombolan' Ini Respon Effendi Simbolon

Private Jet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI