Diultimatum Jokowi Gegara Tak Penuhi Panggilan KPK, Begini Reaksi Gubernur Papua Lukas Enembe

Senin, 26 September 2022 | 14:26 WIB
Diultimatum Jokowi Gegara Tak Penuhi Panggilan KPK, Begini Reaksi Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan permohonan maaf kliennya seusai disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghormati panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bapak Presiden minta maaf, Bapak Gubernur menghormati hukum," kata Stefanus dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus memastikan Lukas Enembe akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun begitu, dia menyebut kliennya itu kini dalam kondisi sakit dan masih perlu perawatan.

"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kami menunggu beliau sembuh," jelas Stefanus.

Pengacara Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Pengacara Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen, Stefanus Roy Rening di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," imbuhnya.

Lagi-lagi Tak Hadir di KPK

Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Alasannya, kondisi Lukas Enembe memburuk belakangan ini.

"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata Stefanus saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin.

Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. (Suara.com/Rakha)
Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. (Suara.com/Rakha)

Stefanus lalu menjelaskan salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Lagi-lagi Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Sakit, Kakinya Bengkak

Jokowi Wanti-wanti Lukas Enembe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI