Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Diduga Alami Patah Tulang, Kaki Kiri Tak Bisa Bergerak

Senin, 26 September 2022 | 14:08 WIB
Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Diduga Alami Patah Tulang, Kaki Kiri Tak Bisa Bergerak
Polisi berjaga di lokasi ledakan di Asrama Grogol Indah Baru, Telukan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (25/9/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Dirgantara Pradipta yang merupakan anggota Polres Kota Surakarta korban ledakan di Asama Polisi Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi karena mengalami luka bakar.

Berdasarkan informasi yang dinyatakan oleh Plt. Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Alfian Nurrizal, korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen dengan luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.

Menurut laporan observasi RSUD Dr. Moewardi, tim dokter yang menangani korban memberikan anestesi untuk menghilangkan rasa sakit.

Korban dirawat di ruang ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya yang tidak bisa bergerak. Menurut observasi dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.

Baca Juga: Warga Indramayu Diringkus Pasca Ledakan yang Terjadi di Aspol Sukoharjo

Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.

"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," jelasnya.

Dia mengatakan bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh. Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.

"Kami lebih jelasnya menunggu keterangan dari korban setelah sembuh atau sehat nanti. Penyimpanan barang bukti dibawa ke rumah tidak prosedural, sehingga dapat menjadi korban sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Selidiki Unsur Kelalaian Peristiwa Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo

Sebelumnya, Ahmad Luthfi mengatakan ledakan yang terjadi di sekitar rumah dinas Polri Aspol Arumbara pada Minggu petang (25/9) terjadi sekitar pukul 18.20 WIB bersumber dari bahan baku petasan yang pernah disita polisi pada 2021. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI