Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini.
Alasannya, kondisi Lukas Enembe yang kian memburuk belakangan ini.
"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus menjelaskan, salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.
Baca Juga: Jokowi Sampai Ikut Bicara Soal Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.
Sebelumnya, Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dengan label tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Senin (26/9/2022), hari ini.
KPK jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat panggilan terhadap Lukas maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. Diketahui, KPK sudah melakukan panggilan pertama terhadap Lukas. Namun Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
"Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Baca Juga: Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka
Sementara itu, Presiden Jokowi merespons status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait korupsi dan gratifikasi. Termasuk kepada Lukas, Jokowi meminta agar seluruh pihak bisa menghormati panggilan KPK.
Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Penyidik KPK sempat mengirimkan surat panggilan untuk Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk bisa hadir pada 12 September 2022. Lagi-lagi orang nomor satu di Papua itu tidak hadir. Jokowi mengatakan bahwa semua itu sama di mata hukum.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta seluruh pihak untuk menghormati apa yang dilakukan KPK, termasuk kepada Lukas Enembe.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya."