Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Didatangi Kubu Lukas Enembe, Komnas HAM Minta KPK Peka soal Aspek HAM Tersangka
Komnas HAM setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Suara.com/Yaumal)

"Mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," ujar Taufan.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan hak-hak Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimanan suap.

Semenjak menjadi tersangka, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan kesehatan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sebagai seseorang yang berproses hukum, hak-hak kemanusian Lukas Enembe harus diperhatikan.

"Kami sebagai lembaga negara di bidang HAM harus menghormati proses hukum yang berjalan, tapi tentu dimungkinkan juga memerhatikan aspek-aspek hak-hak kemanusian, kesehatan dari seseorang yang sedang berproses dengan hukum," kata Taufan di kantornya, Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/7/2022).

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang

Dikatakan Taufan, mereka selanjutnya bakal berkomunikasi dengan pihak yang menangani kasus Lukas Enembe.

"Mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi," ujar Taufan.

Kendati demikian, ditegaskannya, Komnas HAM tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Dalam suatu proses hukum Komnas HAM tidak bisa mencampuri lebih jauh karena itu merupakan ranah dari lembaga lain," tegas Taufan.

Terima Perwakilan Lukas Enembe

Baca Juga: Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Permintaan itu disampaikan Komnas HAM, setelah bertemu dengan Koalisi Masyarakat Papua yang datang ke kantor Komnas HAM. Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John NR Gobai mengatakan kedatangan mereka ke Komnas HAM atas aspirasi masyarakat Papua.