Pesan Jokowi untuk Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Hormati Panggilan dan Proses Hukum di KPK

Senin, 26 September 2022 | 13:24 WIB
Pesan Jokowi untuk Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Hormati Panggilan dan Proses Hukum di KPK
Presiden Jokowi minta Gubernur Papua Lukas Enembe hormati panggilan dan proses hukum di KPK. (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami periksa Tamara dan Wiyanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Selain kedua saksi ini, KPK sebetulnya turut memanggil Lukas Enembe hari ini. Namun, belum ada informasi apakah Lukas akan hadir pemeriksaan atau tidak dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI