Suara.com - Masih ingat dengan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri? Aksinya menghukum sopir truk di tengah jalan yang ramai lalu lintas viral di media sosial beberapa waltu lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Tajudin Tabri berdiri di tengah ruas Jalan Raya Krukut, Limo Kota Depok, sambil memarahi seorang sopir truk.
Tak hanya marah-marah, Tajudin juga menyuruh sopir truk tersebut untuk melakukan push up. Masih belum puas juga, ia menginjak punggung si sopir truk lalu memerintahkannya untuk berguling-guling di jalanan aspal.
Setelah video tersebut viral di media sosial, Tajudin mengakui kalau orang dalam video tersebut adalah dirinya. Ia mengaku khilaf sehingga memperlakukan sopir truk tersebut dengan demikian.
Baca Juga: Bikin Haru! Momen Driver Ojol Ambil Powerbanknya Jatuh di Jalan, Customer: Saya Gak Tega
"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin dalam konferensi pers pada Jumat (23/9/2022).
Harta Kekayaan Tajudin Tabri
Usai peristiwa itu, tak sedikit orang yang penasaran dengan Tajudin Tabri. Sosok dan identitasnya mulai dicari tahu orang, termasuk jumlah harta kekayaannya.
Jika menelisik laman LHKPN KPK, diketahui kalau Tajudin Tabri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada maret 2022 lalu.
Dari laporannya yang terahir itu, harta kekayaan Tajudin Tabri tercatat senilai Rp 3.160.300.000 atau Rp 3,1 miliar. Harta tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan rumah, lalu harta bergerak berupa kendaraan bermotor.
Baca Juga: 6 Tahun Jadi Driver Ojol, Momen Haru Pria Beli Sepatu Idaman Banjir Pujian
Harta tak bergerak
Harta tak bergerak milik Tajudin Tabri berupa tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 2,6 miliar, yang terdiri dari satu bangunan dan dua bidang tanah yang berlokasi di Kota Depok.
Tanah dan bangunan tersebut seluas 128m2/100m2 senilai Rp2.000.000.000. Sementara tanah yang dimiliki Tajudin seluas 68 m2 senilai Rp 250 juta.
Kemudian Tajudin juga memiliki tanah lagi di Kota Depok seluas 102m2 senilai Rp 350 juta.
Harta bergerak
Untuk harta bergerak, Tajudin memiliki sejumlah aset kendaraan bermotor senilai Rp 845 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari motor Yamaha BG senilai Rp 50 juta.
Mobil Honda CR-Z 1.5 CVT tahun 2013 senilai Rp 350 juta, lalu Mini Cooper tahun 2014 senilai Rp 442 juta.
Selain kendaraan bermotor, Tajudin juga memiliki kas senilai Rp 20,3 juta. Lalu Tajudin Tabri tercatat juga memiliki utang senilai Rp 305 juta.
Kelanjutan kasus injak sopir
Meski telah meminta maaf dan menyatakan khilaf, ternyata kasus Tajudin injak sopir truk tidak berhenti. Sang sopir yang bernama Ahmad Misbah melaporkan aksi Tajudin tersebut ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022).
Ahmad Misbah menyatakan, alasannya melaporkan Tajudin karena dirinya telah merasa dipermalukan oleh Wakil Ketua DPRD Depok tersebut.
"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikan," ucapnya beberapa waktu lalu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan