Isu Tiga Kapolda Terseret Skenario Ferdy Sambo, Polri: Jangan Dikait-kaitkan!

Senin, 26 September 2022 | 08:57 WIB
Isu Tiga Kapolda Terseret Skenario Ferdy Sambo, Polri: Jangan Dikait-kaitkan!
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo bergulir bak bola liar. Puluhan anggota polisi ikut terseret dalam kasus tersebut akibat dugaan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kasus tersebut juga menyeret tiga nama Kapolda. Tiga jenderal bintang dua disebut-sebut terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Namun, tudingan itu dibantah dengan tegas oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa Timsus bentukan Kapolri tidak menemukan keterlibatan tiga kapolda dalam skenario Ferdy Sambo.

Sebelumnya, beredar kabar tiga Kapolda tersebut ikut membantu Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan Brigadir J. Polri sendiri sebelumnya berjanji mengusut dugaan itu melalui Timsus.

Baca Juga: Bukan Ulah Teroris, Barang Bukti Bahan Petasan yang Meledak Hasil Razia Tahun 2021

Setelah diselidiki, Dedi menegaskan bahwa Timsus tidak menemukan adanya keterlibatan tiga jenderal bintang dua dalam skenario Sambo. Atas dasar itu, Timsus juga tidak akan melakukan pendalaman mengenai dugaan tersebut.

"Saya tegaskan kembali dari Timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya dengan tiga Kapolda," tegas Dedi di Mabes Polri, Sabtu (24/9/2022).

Dedi melanjutkan, Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga saat ini hanya akan fokus dengan tiga hal. Pertama menuntaskan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana.

Kedua menuntaskan kasus tujuh tersangka obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J. Ketiga adalah menyelesaikan sidang KKEP.

Polri pun meminta masyarakat untuk berhenti mengaitkan keterlibatan tiga kapolda dengan skenario pembunuhan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dulu Sempat Ngotot Sang Suami Hendra Kurniawan Tidak Salah, Kini Seali Syah Bungkam, Gegara Jet Pribadi?

"Jangan dikait-kaitkan. Timsus fokusnya tiga hal," tandas jenderal bintang dua ini.

Sebagai informasi, Timsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelimanya terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati. 

Kelima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI