Buntut Panjang Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Dihujat, Dilaporkan, dan Terancam Dipecat

Minggu, 25 September 2022 | 18:15 WIB
Buntut Panjang Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk: Dihujat, Dilaporkan, dan Terancam Dipecat
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri menyesal usai hukum sopir truk [DepokToday.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video viral yang memperlihatkan Ketua DPRD Kota Depok menginjak sopir truk kini tengah ramai menjadi bahan perbincangan.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar bernama Tajudin Tabri itu tidak hanya menginjak sopir. Di dalam video juga terlihat Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini meminta sopir truk untuk push up dan berguling-guling. Kejadian itu terjadi di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo Depok.

Namun, aksinya tersebut menjadi polemik dan berbuntut panjang hingga Menkopolhukam Mahfud MD turut memberi tanggapan atas video viral tersebut.

Disorot Hotman Paris

Baca Juga: Mahfud MD Tegur Tingkah Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Hukum Supir Truk, Publik: Copot Dong!

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi video yang viral memperlihatkan Tajudin Tabri.

Hotman Paris pun mengajak publik untuk melawan arogansi Wakil Ketua DPRD Depok itu.

"Ayok kita lawan? Tapi Hotman 911 harus pelajari dulu kasus posisi sebenarnya!" tulis Hotman dikutip Hops.id--jaringan Suara.com

Permintaan maaf Tajudin Tabri dan pengakuan khilaf

Buntut viralnya video yang memperlihatkannya menghukum sopir truk dengan ala militer itu, Tajudin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Partai Golkar itu meminta maaf dan mengklarifikasi perlakuannya.

Baca Juga: Siapkan Pedang Hingga Bom untuk Tawuran, Enam Remaja Depok Digelandang ke Kantor Polisi

"Saya khilaf dan saya mohon maaf atas perlakuan saya terhadap sopir truk hingga viral," kata Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri didepan awak media, Jumat (23/9/2022) malam.

Berawal dari banyak aduan warga sehingga emosi

Tajudin mengaku bahwa dirinya emosi terhadap sopir truk tersebut. Hal itu karena sudah banyak pengaduan warga terkait sering robohnya portal di wilayah itu akibat truk melintas.

"Kejadian portal roboh akibat truk sudah kesekian kali terjadi dan warga banyak ngadu ke saya, atas dasar itulah saya terpancing emosi," katanya.

Terancam dipecat dari Golkar

Video yang memperlihatkan aksi tak terpuji anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri berujung pada ancaman pemecatan. Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap aksi dari Tajudin ini.

Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin kepada sopir truk tersebut.

Lebih lanjut kata Farabi, maka DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.

“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Korban melaporkan dengan pasal dugaan penganiayaan

Tindakan tidak terpuji dari anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk terus bergulir. Kini, korban si sopir truk yang diinjak Tajudin, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Saat disinggung apakah nantinya setelah pertemuan kasus tersebut akan berakhir damai, Kombes Zulpan menyebut bahwa hal itu nanti pihak penyidik yang menentukan.

Mahfud MD buka suara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut mengomentari peritiwa tersebut.

Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip SuaraBekaci.id.

Tak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun menurut Mahfud MD tidak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI