Marak Pencurian Data Pribadi Imbas Literasi Digital Indonesia Masih Rendah

Minggu, 25 September 2022 | 16:54 WIB
Marak Pencurian Data Pribadi Imbas Literasi Digital Indonesia Masih Rendah
Daftar Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tidak ada yang 100 persen aman di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resikonya sedapat mungkin. Tidak asal meng-klik tautan yang ada, serta rajin mengganti password secara berkala. Yang terakhir, gunakan akun berbeda untuk kepentingan finansial atau media sosial,” katanya.

Sementara itu Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Sulawesi Selatan, Syamsu Rizal mengingatkan pentingnya menjaga privasi di ranah digital.

Ada beberapa alasan penting kenapa privasi harus dijaga di dunia digital, yaitu mencegah terjadinya intimidasi atau kekerasan seksual secara daring lewat data pribadi jenis kelamin, mencegah penyalahgunaan data pribadi, serta menghindari potensi pencemaran nama baik. Selain itu, menjaga jejak digital juga patut diperhatikan.

“Pasalnya, setiap aktivitas kita di ruang internet selalu menyisakan jejak digital dan semua orang bisa merekam atau melihatnya. Maka dari itu, hal-hal yang sifatnya privasi, penting, atau rahasia sebaiknya tidak diunggah ke internet," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI