Suara.com - Program konversi kompor gas 3 kilogram menjadi kompor listrik ini menuai beragam pro dan kontra di kalangan para tokoh dan masyarakat.
Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kemenko Bidang Perekonomian memastikan bahwa program konversi kompor listrik tidak direalisasikan pada tahun ini atau ditunda.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa saat ini pemerintah belum memberi keputusan terkait program konversi tersebut.
“Pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” ujar Airlangga Hartarto pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Saat ini, pemerintah masih terus memantau, menerima, dan menghargai berbagai masukan dari masyarakat. Pemerintah juga memonitor langsung pemberitaan di media.
Berdasarkan pantauan kondisi di lapangan terkait dengan program konversi ini, dipastikan konversi ke kompor listrik induksi ini tidak dilakukan pada tahun 2022 karena masih dalam pembahasan anggaran dengan DPR dan belum mendapatkan lampu hijau.
“Dapat dipastikan program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa program kompor listrik ini masih merupakan uji coba sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo.
Dari hasil uji coba tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Fakta Konversi Kompor Listrik: Dinilai Lebih Hemat, Kompor Induksi Harga Rp 1,8 Juta Dibagi-bagikan
“Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Airlangga menegaskan, bahwa Pemerintah akan memperhatikan kepentingan masyarakat dalam program konversi ini.
“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan,” tandasnya.