Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung siapa saja sosok Penjabat (Pj) yang nantinya dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selanjutnya.
Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada 16 Oktober 2022 mendatang dan Pj Gubernur akan ditunjuk oleh Presiden.
Riza Patria pun mendukung dan menghormati siapa saja sosok yang nantinya terpilih.
"Tentu saya bersama Pak Gubernur Anies akan selesai 16 Oktober. Nanti Presiden akan menunjuk Pj Gubernur siapapun yang dipilih kita akan hormati, hargai, dan dukung," kata Riza Patria di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (25/9/2022).
Ia menegaskan bahwa dirinya mengikuti peraturan yang berlaku. Riza juga menghormati keputusan Presiden.
Riza berharap supaya siapa saja yang ditunjuk untuk meneruskan jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dapat melanjutkan program pemerintah yang masih terlaksana hingga saat ini.
"Kita dukung untuk terus melanjutkan program Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik lagi," ujar Riza.
Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Kapolda Fadil Imran Usul Monas Dijadikan Tempat Demo, Wagub Riza Gak Masalah: Usulan yang Baik
Riza menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan, selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama pengganti Anies Baswedan.
Dengan demikian akan ada enam nama yang masuk ke meja Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA). [ANTARA]