Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Namun, dirinya tak kunjung memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Tim hukum Lukas sempat meminta penjadwalan ulang dengan alasan kliennya akan melakukan pemeriksaan di Singapura. Namun, KPK diketahui masih menimbang-nimbang dan menyebut telah memiliki dokter medis yang dapat menangani.
"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2022)
"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," sambungnya.
Baca Juga: Gubernur Papua Kalah Judi Setengah Triliun, Deddy Corbuzier: Nggak Mungkin Uang Rakyat Kan?
Lalu, KPK menegaskan suatu permintaan agar Lukas Enembe bisa tetap memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus suap pada Senin (26/9/2022).
"Berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali Fikri.
Ali Fikri kemudian mengungkapkan bahwa ketidakhadiran tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit itu wajib disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga meminta agar Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebab dugaan korupsi itu disebutnya bukan sebuah rekayasa politik.
Baca Juga: Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Mahfud menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum tahun politik 2024.
Pada 19 Mei 2021 lalu, dirinya bahkan sempat mengumumkan ada 10 korupsi besar di Papua yang salah satunya dilakukan oleh Lukas Enembe.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lukas, Muhammad Rifai, mengatakan sang gubernur akan bersikap kooperatif. Rifai bahkan mengklaim jika Lukas Enembe tidak akan melarikan diri karena mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Saya menjamin bahwa beliau akan menghadapi persoalan ini dan tidak melarikan diri. Beliau yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya," ungkapnya.
Lukas Enembe disebutnya masih menjalani pemeriksaan. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk dapat menghargai hal tersebut. Ia juga merasa Lukas memilik hak sebagai warga negara untuk mempertahankan kehidupannya sesuai dengan Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945.
Terkini, Lukas Enembe justru disebut bisa berjalan tanpa bantuan kursi roda. Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Disebutnya, Enembe tampak bersama seorang wanita di Changi Airport, Singapura.
"Lukas Enembe bisa jalan tanpa kursi roda," kata Boyamin Minggu (25/9/2022).
"Saya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," tambahnya.
Boyamin juga membongkar aktivitas Lukas Enembe kerap bermain judi di tempat kasino langganan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina pada Juli 2022 lalu.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," ujar Boyamin.
Boyamin bahkan membagikan video dan beberapa foto yang menunjukkan Gubernur Papua itu tengah bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada 19 Juli 2022.
Ia juga mengaku memiliki catatan aktivitas orang-orang terdekat Lukas Enembe beserta dokumen pesawat pribadi dari Jakarta ke Jayapura. Sementara kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan kliennya berjudi di Singapura, namun dilakukan dengan uang pribadi
Kontributor : Xandra Junia Indriasti