Sudah Lindungi 4.500 Jiwa, LPSK Bongkar Kunci Rehabilitasi Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Minggu, 25 September 2022 | 11:19 WIB
Sudah Lindungi 4.500 Jiwa, LPSK Bongkar Kunci Rehabilitasi Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu
Petugas memperlihatkan nomer telepon layanan aduan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peresmian gedung LPSK di Kantor LPSK Jakarta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya, Edwin mengungkap sudah ada sekitar 4.500 jumlah korban pelanggaran HAM berat yang telah mendapatkan perlindungan LPSK berupa rehabilitasi bantuan medis, psikologi, dan psikososial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI