Suara.com - Demo besar-besaran saat ini tengah terjadi di Iran. Protes tersebut tak lain terjadi atas meninggalnya perempuan keturunan Iran-Kurdi, bernama Mahsa Amini (22), setelah ia ditangkap oleh polisi moral saat sedang berkunjung ke ibu kota Teheran bersama dengan keluarganya, pada Jumat, 13 September 2022 pekan lalu. Lantas apa itu Polisi moral Iran?
Amini ditangkap polisi moral Iran lantaran ia disebut tidak memakai hijab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa jam setelah menjalani 'bimbingan' di kantor polisi setempat, ia langsung dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan koma. Berdasarkan keterangan polisi yang memeriksa, Amini menderita serangan stroke dan jantung. Tiga hari kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia.
Akan tetapi pernyataan polisi tersebut disangkal oleh pihak keluarga. Karena, sebelum penangkapan terjadi Amini dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apa pun.
Justru mereka meyakini bahwa Amini tewas akibat menerima perlakuan yang buruk dari polisi moral setelah ditemukan adanya bekas memar di kepala dan juga kaki Amini.
Polisi juga tidak memberikan penjelasan terkait alasan Mahsa Amini ditahan, selain menyangkut tentang aturan hijab. Menurut pihak keluarga Amina sudah mematuhi aturan serta mengenakan jubah panjang yang longgar.
Lantas apa itu polisi moral? Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Apa Itu Polisi Moral?
Polisi moralitas merupakan komponen dari Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF) yang bertugas menegakkan aturan terkait ketidaksopanan dan juga kejahatan sosial. Selama bertugas, mereka mempunyai akses kekuasaan, senjata, dan juga pusat penahanan.
Selain itu, polisi moral juga memiliki kendali soal "pusat pendidikan ulang" yang belakangan ini baru diperkenalkan. Adapun pusat pendidikan tersebut bertindak layaknya fasilitas penahanan. Jadi setiap warga bisa saja ditahan akibat tidak mematuhi aturan soal kesopanan di Iran.
Di dalam fasilitas penahanan, para tahanan nantinya akan diberikan kelas tentang pendidikan Islam dan pentingnya mengenakan jilbab sesuai syariat. Sebelum bebas, pihak berwenang akan memaksa mereka yang melanggar aturan agar menandatangani perjanjian untuk mematuhi peraturan berpakaian.