Suara.com - Baru-baru ini, sebuah restoran tiram di Singapura dekat Outram Road menjadi sorotan pubik.
Pasalnya restoran tersebut membuat kebijakan yang tak biasa.
Melansir dari OhBulan, restoran tersebut memberikan denda pada orangtua yang anaknya berisik dan sulit diatur di restoran.
Setiap orangtua yang anaknya berisik akan didenda mengenakan biaya tambahan 10 dolar Singapura atau senilai dengan Rp 105 ribu.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Kreatif Buat Anak Muda, Modal Dikit Bikin Buncit
Dipahami bahwa restoran telah menerapkan aturan tersebut selama sebulan terakhir tetapi mereka belum membebankan biaya apapun kepada pelanggan.
Kebijakan tersebut memicu kontroversi di antara pelanggan setelah tangkapan layar pesan WhatsApp dikirim ke portal Mothership SG.
Dalam tangkapan layar, restoran menjelaskan bahwa tidak ada kursi bayi yang tersedia karena mereka bukan restoran ramah anak dan biaya tambahan sebesar SG$10 akan berlaku untuk anak-anak yang mengganggu suasana restoran dengan 'berteriak' dan perilaku sulit diatur.
Pihak restoran juga menyatakan bahwa mereka menerima keluhan setiap minggu dari pelanggan lain sebelumnya tetapi menurun setelah aturan diterapkan karena anak-anak yang dibawa berperilaku baik.
"99% pelanggan kami sangat menghormati kebijakan baru ini," ungkap pihak restoran.
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental
Restoran kemudian menekankan bahwa suasana makan yang nyaman selalu menjadi prioritas dan selalu mencari cara untuk meningkatkan kualitas dan kualitas layanan pelanggan mereka.