KSP Imbau Warga Papua Hormati Proses Hukum Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 18:33 WIB
KSP Imbau Warga Papua Hormati Proses Hukum Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi
Gubernur Papua Lukas Enembe [Antara/Desca Lidya Natalia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theo Litaay mengimbau masyarakat Papua menghormati segala proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut Theo, kini pemerintah sedang berupaya melakukan peningkatan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia.

"Ini adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Theo dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu (24/9/2022).

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat Papua bisa turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Berdasarkan informasi sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa," ujarnya.

Dia berharap agar KPK bisa melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini sehingga kasus tersebut dapat tertangani dengan adil tanpa ada unsur politik.

Sebelumnya Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September)," ucap Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak karena Lukas Enembe masih sakit.

"Iya, nanti kami akan lihat apakah dia bisa datang, tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata dia.

KPK telah mengumumkan secara resmi status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Antara)

Baca Juga: Minta Masyarakat Papua Pendukung Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, KSP: untuk Pemerintahan yang Bersih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI