Minta Masyarakat Papua Pendukung Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, KSP: untuk Pemerintahan yang Bersih

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 18:15 WIB
Minta Masyarakat Papua Pendukung Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, KSP: untuk Pemerintahan yang Bersih
Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka ksus korupsi di KPK. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Papua diminta untuk menghormati segala proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus koupsi oleh KPK.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theo Litaay.

Theo menyebut pemerintah sedang berupaya melakukan peningkatan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia.

"Ini adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Theo dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu (4/9/2022).

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat Papua bisa turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Berdasarkan informasi sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa," katanya.

Dia berharap agar KPK bisa melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini sehingga kasus tersebut dapat tertangani dengan adil tanpa ada unsur politik.

Sempat Mangkir

Baca Juga: Ketua MPR Sayangkan Hakim Agung Terlibat Mafia Peradilan

Sebelumnya Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengamanan kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].

"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September)," ucap Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak karena Lukas Enembe masih sakit.

"Iya, nanti kami akan lihat apakah dia bisa datang, tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata dia.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga: Buntut Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Suap, KPK Rekomendasi MA Rotasi Sejumlah Pegawai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI