Pro Kontra Pernyataan Viral Nadiem Makarim Soal 'Organisasi Bayangan', Benarkah Ada di Kemendikbud?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 16:52 WIB
Pro Kontra Pernyataan Viral Nadiem Makarim Soal 'Organisasi Bayangan', Benarkah Ada di Kemendikbud?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim kini menuai pro dan kontra atas pernyataannya yang viral soal kehadiran sebuah 'Organisasi Bayangan' yang turut membantu kinerjanya di Kemendikbud Ristek. 

Pernyataan sosok eks CEO Gojek tersebut viral berkat video cuplikannya diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial, salah satunya yakni akun Twitter @ShamsiAli2.

Adapun dalam pernyataan tersebut, Nadiem Makarim sesumbar bahwa dengan adanya organisasi bayangan yang terdiri atas 400 orang di luar badan kementerian tersebut banyak memberikan bantuan baginya. 

Nadiem menyebut bahwa 400 orang tersebut terdiri atas berbagai ahli dari manajer produk, perekayasa perangkat lunak, serta ahli analisis data yang melekat untuk Kementerian, sebagaimana yang ia ungkap dalam video tersebut, dikutip Suara.com pada Sabtu (24/9/2022).

"Kami sekarang memiliki 400 product manager, software engineer, dan data scientist yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian," kata Nadiem.

Sontak, pernyataan tersebut mendulang berbagai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Imam Shamsi Ali: Lalu Kementerian dan jajarannya jadi apa?

Usut punya usut, akun yang @ShamsiAli2 mengunggah cuplikan pernyataan Nadiem tersebut dipegang oleh sosok akademisi, Imam Shamsi Ali.

Sembari mengunggah cuplikan video tersebut, Shamsi bertanya-tanya mengapa Nadiem tidak mengambil tenaga langsung dari dalam Kemendikbud Ristek. 

Baca Juga: Seniman Muda Wonosobo Belajar Tari Lengger dari 2 Maestro dan Rianto Sang Penari Lengger Fenomenal

Shamsi juga mempertanyakan siapakah yang sebenarnya memiliki kendali di dalam Kementerian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI